Surat Pernyataan Kepala Desa
Komitmen Integritas dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Sebagai bentuk komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kepala Desa Pagak telah menandatangani Surat Pernyataan Tidak Pernah Terlibat Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir.
Pernyataan ini merupakan wujud integritas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemerintahan desa, sekaligus sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip good governance.
Melalui keterbukaan informasi publik, Pemerintah Desa Pagak berkomitmen untuk terus menghadirkan pemerintahan yang profesional, jujur, berintegritas, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta pembangunan desa yang berkelanjutan.
Integritas adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas. Bersama kita wujudkan Pemerintah Desa Pagak yang bersih, transparan, dan terpercaya.
Tinggalkan Komentar